MAKALAH
HAKIKAT
GURU SEBAGAI EVALUATOR PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
FILSAFAT
PENDIDIKAN ISLAM
DOSEN PENGAMPU
Misran, S.Ag., M.Pd.I
DISUSUN OLEH
Bambang
Ardiansyah ( 180511554 )
UNIVERSITAS KUTAI KARTANEGARA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
SEMESTER III
2019
LATAR
BELAKANG
Guru adalah orang yang bertanggung jawab memberi
bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan
rohaninya agar mencapai kedewasaan, mampu melaksankan tugasnya sebagai makhluk
Allah SWT, Khalifah di muka bumi, sebagai makhluk social dan individu yang
mampu berdiri sendiri. Istilah lain yang lazim dipergunakan untuk guru adalah
pendidik.
Sedangkan guru dalam perspektif filsafat pendidikan
Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik
dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi
afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran
islam.Guru adalah suatu profesi yang membutuhkan dua pendekatan, pertama
pendekatan formal dan pendekatan subtansial. Dilihat dengan pendekatan pormal,
guru tidak lepas dari suatu propesinya yang identik dengan peraturan
perundang-undangan tentang pendidik serta dalam ranah institusional maka guru
lekat dengan lembaga pendidikan atau sekolah
Pemakalah tertarik dengan judul hakikat guru sebagai
evaluator perspektif filsafat pendidikan islam agar pemakalah dan pembaca
sekalian mampu mengerti dan memahami apa itu guru, apa itu evaluator, apa itu
peran guru sebagai evaluator di dalam dunia pendidikan, apa yang dievaluasi
guru dalam proses pembelajaran dan bagaimana sudut pandang filsafat pendidikan
islam mengenai peran guru sebagai evaluator.
A.
PENGERTIAN
1.
Guru
Menurut dari beberapa
para ahli pendidikan, mereka mendefinisikan guru sebagai berikut :
·
Menurut Purwanto (1997:138)
Orang yang diserahi
tanggung jawab sebagai pendidik di lingkungan sekolah adalah guru.
·
Husnul Chotimah (2008)
Mereka yang
memfasilitasi transisi dari pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
·
Dri Atmaka (2004:17)
Pendidik adalah orang
yang bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada siswa dalam pengembangan
spiritual.
·
E. Mulyasa (2003:53)
Pendidik harus memenuhi
kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani
dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
·
Ahmadi (1977:109)
Pendidik adalah sebagai
mengawasi peran dalam melaksanakan proses pembelajaran.
·
Drs. Moh. Uzer Usman (1996:15)
Guru adalah tugas semua
orang otoritas dalam pendidikan dan pengajaran di lembaga pendidikan formal.
Dari keseluruhan
pendapat para ahli pendidikan tersebut, saya selaku pemakalah menyimpulkan
bahwa guru adalah orang yang memiliki tanggung jawab dan tugas untuk memenuhi
kebutuhan peserta didik dalam proses belajar mengajar yaitu untuk mentransfer
ilmu pengetahuan ke peserta didik agar dapat menciptakan proses pembelajaran
dengan baik serta menjadi suri tauladan yang baik bagi peserta didik agar
peserta didik mampu untuk meniru kepribadian seorang guru dan
mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Evaluator
Evaluator adalah orang
yang melakukan proses evaluasi. Maka dalam poin ini akan membahas mengenai
evaluasi.
·
Menurut
etimologi
Secara
harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation; dalam bahasa
arab: al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Akar katanya adalah
value; dalam bahasa Arab: al-Qimah; dalam bahasa indonesia berarti; nilai.
Dengan demiakian secara harfiah, evaluasi pendidikan (eduction evaluation = al-
Taqdir al-Tarbawy) dapat diartikan sebagai: penilaian dalam bidang pendidikan
atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. (Sudijono,
2001:1)
·
Secara
Terminologi
a. Edwind
Want dan Gerald W. Brown (1977)
Evaluation refer to the
act or process to determining the value of something. Menurut defisi ini maka
istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian suatu tindakan
atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
b. Oemar
Hamalik
mengartikan evaluasi
sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan
perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan
c. Abudin
Nata
menyatakan bahwa
evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu
dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian
dalam rangka membuat keputusan.
d. Suharsimi
Arikunto
evaluasi adalah
kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang
selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat
dalam mengambil keputusan
Dari
beberapa pendapat mengenai apa itu evaluasi pendidikan, maka saya menyimpulkan
bahwa Evaluasi adalah suatu proses sistematis menetapkan nilai tentang sesuatu
hal seperti objek, proses, unjuk kerja, kegiatan, hasil, tujuan, atau hal lain
berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian.
B.
Evaluasi
Pendidikan Menurut Al-Ghazali
Pendapat
Al-Ghazali mengenai evaluasi pendidikan mungkin dianggap aneh oleh praktisi pendidikan
yang terbiasa menggunakan papper and pencil test atau tes-tes lain yang sudah
disiapkan sejak dini soal-soal yang harus dijawab.
Bagi
al ghazali, evaluasi pendidikan harus bisa mengukur kemampuan peserta didik
dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan kehidupan yang dihadapi oleh
peserta didik sesuai dengan keilmuan yang dikuasainya.
Evaluasi
menurut al ghazali harus berangkat dari permasalahan-permasalahan yang
benar-benar terjadi dalam kehidupan ini, bukan masalah hasil rekayasa oleh
pendidik. Berdasar permasalahan tersebut murid dipersilahkan untuk
memecahkannya.
Seharusnya
ujian juga bisa dilakukan dengan cara open book, malah kalau perlu ujian
diadakan di perpustakaan sehingga kalau lupa suatu formula, dalam statistik
misalnya, bisa pergi membaca sederetan buku statistik yang ada di perpustakaan.
Bukankah dalam
kehidupan sehari-hari kita tidak dituntut untuk menghafal formula(rumus) tersebut. Yang dituntut dalam kehidupan
adalah menyelesaikan masalah yang dihadapi tersebut.
C.
Guru
Sebagai Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi
evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek
ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh
pada aspek kepribadian anak didik yakni aspek nilai (values). Berdasarkan hal
ini, guru bisa memberikan penilaian dalam dimensi yang luas. Penilaian terhadap
kepribadian anak didik tentu lebih diutamakan daripada penilaian terhadap
kepribadian anak didik ketika diberikan tes. Anak didik yang berprestasi baik,
belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi, penilaian itu pada hakikatnya
diarahkan pada perubahan kepribadian anak didik agar menjadi manusia susila
yang cakap.
Sebagai evaluator, guru tidak hanya menilai produk
(hasil pengajaran), tetapi juga menilai proses kedua kegiatan ini akan
mendapatkan umpat balik (feedback) tentang pelaksanaan interaksi edukatif yang
telah dilakukan. (Hasan Basri,2009:87)
Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan
data atau informasi mengenai sejauh mana peserta didik berhasil dalam proses
pembelajaran yang telah dilakukan. Guru mempunyai kewenangan untuk menilai
hasil belajar peserta didik, sejauh mana siswa mampu menyerap materi pelajaran
yang ditetapkan dalam kurikulum. Terdapat dua fungsi dalam memerankan perannya
sebagai evaluator. Pertama, untuk menentukan keberhasilan siswa dalam menyerap
materi kurikulum. Kedua, untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh
kegiatan yang telah di programkan.
Menurut sanjaya (2008) evaluasi itu juga ditujukan
kepada guru itu sendiri. Sekilas tentang kedua jenis evaluasi yang dimaksud
adalah :
1.
Evaluasi
Untuk Menetukan Keberhasilan Siswa
Evaluasi untuk melihat
keberhasilan siswa dalam belajar, ditujukan untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran. Sebab melalui evaluasi itu, guru dapat menarik kesimpulan dan
kemudian mengambil keputusan apakah siswa sudah layak diberikan program
pembelajaran baru; atau malah sebaliknya, siswa belum bisa mencapai standar
minimal, sehingga mereka perlu diberikan program remedial. Dalam hal ini, guru
sering kali beranggapan bahwa evaluasi sama dengan tes. Dengan demikian,
dianggap telah melakukan evaluasi karena telah menyelenggarakan tes. Padahal
hakikatnya keduannya berbeda. Tes adalah bagian dari evaluasi. Evaluasi adalah
suatu proses untuk menentukan nilai atau makna tertentu pada apa yang
dievaluasinnya. Sayangnya, guru sering kali merasa sudah mengevaluasi keberhasilan
belajar siswa hanya karena sudah memberikan tes tertulis kepada siswa.
Akibatnya, sasaran pembelajaran hanya terbatas pada kemampuan siswa untuk
mengisi soal-soal yang biasa keluar dalam tes itu. Untuk menentukan sejauhmana
siswa berhasil mengikuti proses pembelajaran sebenarnya juga tidak diliat dari
hasil belajar saja namun juga perlu dievaluasi dari segi proses pembelajaran.
Sebab, proses belajar pada dasarnya merupakan evaluasi terhadap keterampilan
intelektual siswa secara nyata.
Menurut pemakalah, guru adalah orang yang sangat berperan
penting dalam proses mengevaluasi hasil belajar dari peserta didik, dikarenakan
guru mempunyai wewenang dan hak untuk memberikan penilaian tentang kriteria
peserta didik sudah berhasil atau belum dalam memahami sebuah materi
pembelajaran yang sudah diterima dan juga seorang guru harus memiliki target
yang ingin dicapainya guna memberikan yang terbaik buat keberhasilan dari
peserta didik.
2.
Evaluasi
Untuk Menentukan Keberhasilan Guru
Evaluasi
untuk menentukan keberhasilan guru, didasarkan pada pertanyaan, “apakah guru
telah melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan perencanaan atau belum,
apa sajakah yang perlu diperbaiki?” Evaluasi untuk menentukan keberhasilan guru
acapkali dikaitkan dengan keberhasilan siswa dalam mengerjakan tes. Evaluasi
terhadap sejauhmana keberhasilan guru tentu saja tidak sekompleks untuk menilai
keberhasilan siswa, baik ditinjau dari aspek waktu pelaksanaan maupun dari
aspek pelaksanaannya. Namun belakangan ini evaluasi apakah seorang guru sudah
berhasil dalam mengajar, seringkali dibenturkan oleh kurikulum yang sering
berganti-ganti.
Uno (2008) mengemukakan
pendapatnya terkait dengan hasil pembelajaran. Dalam pandangannya, guru juga
dapat melakukan evaluasi berdasarkan keefektifan (effectiveness), efisiensi
(efficiency), dan daya tarik (appeal) dari pengajaran. Misalnya, terkait dengan
keefektifan (effectiveness) pembelajaran, dapat dilihat dari; (1) kecermatan
perilaku yang dipelajari, (2) kecepatan unjuk kerja, (3) tingkat alih belajar,
dan (4) tingkat retensi dari apa yang dipelajari. Lalu terkait dengan efisiensi
(efficiency) pembelajaran juga dapat dilihat dari rasio antara keefektifan dan
jumlah waktu yang digunakan siswa serta jumlah biaya pembelajaran yang
digunakan. Sedangkan daya tarik (appeal) pembelajaran dapat diukur dengan cara
mengamati kecenderungan siswa untuk tetap belajar. Tampaknya, Uno ingin
mengatakan bahwa guru harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya
harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses
pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek
keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Menurut pemakalah, guru pun harus mengevaluasi dirinya dalam
proses pembelajaran yang telah berlangsung, baik mengevaluasi dari segi materi,
bahan ajar, sumber belajar, dan juga metode yang digunakan dalam proses
pembelajaran harus dievaluasi guna untuk mengetahui pencapaian yang sudah
terlaksana dan memberikan gambaran bagi guru untuk memperbaiki kesalahan yang
sempat terjadi dalam proses pembelajaran karena adanya mengevaluasi bagi guru
itu sendiri. Demikianlah peran guru dalam proses belajar mengajar, yang
menunjukkan bahwa peran-peran tersebut tidak sederhana. Ia harus menjadi
seorang perencana, pelaku, dan evaluator yang baik, dilakukan semata-mata demi
kepentingan siswa.
D.
Hakikat
Guru Sebagai Evaluator Perspektif Filsafat Pendidikan Islam
Hakikat guru
sebagai evaluator adalah orang yang memiliki tanggung jawab dan tugas untuk
memenuhi kebutuhan peserta didik dalam proses belajar mengajar yaitu untuk
mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik agar dapat menciptakan proses
pembelajaran dengan baik serta menjadi suri tauladan yang baik bagi peserta
didik agar peserta didik mampu untuk meniru kepribadian seorang guru yang
berakhlakul karimah dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari agar
terciptanya peserta didik yang berbudi luhur yang mengedepankan aspek
nilai-nilai agama islam dalam kehidupannya baik di sekolah mapun dirumahnya, dan
juga mampu berperan sebagai evaluator dalam mengevaluasi peserta didik agar
terciptanya peserta didik yang berhasil mecapai keberhasilan dalam proses
pembelajaran disekolah. Dan sebagai seorang guru harus mampu mengevaluasi
dirinya sendiri guna memperbaiki kekurangan ataupun kesalahan yang sempat
terjadi saat proses pembelajaran berlangsung agar segera memperbaiki agar tidak
menghambat keberhasilan siswa itu sendiri mapun keberhasilan guru itu sendiri
dalam mengajarkan sebuah materi.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumber
Buku :
1.
Hasan
Basri.2009.Filsafat Pendidikan Islam.Bandung
: CV. Pustaka Setia
2.
Anas Sudijono. 2015. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta
Rajawali Pers
Sumber
Internet :
1. https://laulaka.blogspot.com/2016/08/guru-dalam-perannya-sebagai-evaluator.html?m=1 (diakses pada 7 Desember 2019 pada pukul
15.45)
2. http://keterpaduanips.blogspot.com/2018/05/evaluasi-pendidikan-menurut-al-ghazali.html?m=1 (diakses pada 29 Desember 2019 pada pukul
20.21)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar