Minggu, 29 Maret 2020

Makalah Hakikat Guru Sebagai Evaluator


MAKALAH
HAKIKAT GURU SEBAGAI EVALUATOR PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM


  
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah
FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

DOSEN PENGAMPU
Misran, S.Ag., M.Pd.I

DISUSUN OLEH
Bambang Ardiansyah             ( 180511554 )


UNIVERSITAS KUTAI KARTANEGARA
FAKULTAS AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEMESTER III
2019

LATAR BELAKANG
Guru adalah orang yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaan, mampu melaksankan tugasnya sebagai makhluk Allah SWT, Khalifah di muka bumi, sebagai makhluk social dan individu yang mampu berdiri sendiri. Istilah lain yang lazim dipergunakan untuk guru adalah pendidik.
Sedangkan guru dalam perspektif filsafat pendidikan Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam.Guru adalah suatu profesi yang membutuhkan dua pendekatan, pertama pendekatan formal dan pendekatan subtansial. Dilihat dengan pendekatan pormal, guru tidak lepas dari suatu propesinya yang identik dengan peraturan perundang-undangan tentang pendidik serta dalam ranah institusional maka guru lekat dengan lembaga pendidikan atau sekolah
Pemakalah tertarik dengan judul hakikat guru sebagai evaluator perspektif filsafat pendidikan islam agar pemakalah dan pembaca sekalian mampu mengerti dan memahami apa itu guru, apa itu evaluator, apa itu peran guru sebagai evaluator di dalam dunia pendidikan, apa yang dievaluasi guru dalam proses pembelajaran dan bagaimana sudut pandang filsafat pendidikan islam mengenai peran guru sebagai evaluator.









A.    PENGERTIAN
1.      Guru
Menurut dari beberapa para ahli pendidikan, mereka mendefinisikan guru sebagai berikut :
·         Menurut Purwanto (1997:138)
Orang yang diserahi tanggung jawab sebagai pendidik di lingkungan sekolah adalah guru.
·         Husnul Chotimah (2008)
Mereka yang memfasilitasi transisi dari pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.
·         Dri Atmaka (2004:17)
Pendidik adalah orang yang bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada siswa dalam pengembangan spiritual.
·         E. Mulyasa (2003:53)
Pendidik harus memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
·         Ahmadi (1977:109)
Pendidik adalah sebagai mengawasi peran dalam melaksanakan proses pembelajaran.
·         Drs. Moh. Uzer Usman (1996:15)
Guru adalah tugas semua orang otoritas dalam pendidikan dan pengajaran di lembaga pendidikan formal.

Dari keseluruhan pendapat para ahli pendidikan tersebut, saya selaku pemakalah menyimpulkan bahwa guru adalah orang yang memiliki tanggung jawab dan tugas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dalam proses belajar mengajar yaitu untuk mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik agar dapat menciptakan proses pembelajaran dengan baik serta menjadi suri tauladan yang baik bagi peserta didik agar peserta didik mampu untuk meniru kepribadian seorang guru dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Evaluator
Evaluator adalah orang yang melakukan proses evaluasi. Maka dalam poin ini akan membahas mengenai evaluasi.

·         Menurut etimologi
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation; dalam bahasa arab: al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab: al-Qimah; dalam bahasa indonesia berarti; nilai. Dengan demiakian secara harfiah, evaluasi pendidikan (eduction evaluation = al- Taqdir al-Tarbawy) dapat diartikan sebagai: penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. (Sudijono, 2001:1)

·         Secara Terminologi
a.       Edwind Want dan Gerald W. Brown (1977)
Evaluation refer to the act or process to determining the value of something. Menurut defisi ini maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
b.      Oemar Hamalik
mengartikan evaluasi sebagai suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan
c.       Abudin Nata
menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
d.      Suharsimi Arikunto
evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan

Dari beberapa pendapat mengenai apa itu evaluasi pendidikan, maka saya menyimpulkan bahwa Evaluasi adalah suatu proses sistematis menetapkan nilai tentang sesuatu hal seperti objek, proses, unjuk kerja, kegiatan, hasil, tujuan, atau hal lain berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian.

B.     Evaluasi Pendidikan Menurut Al-Ghazali
Pendapat Al-Ghazali mengenai evaluasi pendidikan mungkin dianggap aneh oleh praktisi pendidikan yang terbiasa menggunakan papper and pencil test atau tes-tes lain yang sudah disiapkan sejak dini soal-soal yang harus dijawab.
Bagi al ghazali, evaluasi pendidikan harus bisa mengukur kemampuan peserta didik dalam menghadapi dan memecahkan permasalahan kehidupan yang dihadapi oleh peserta didik sesuai dengan keilmuan yang dikuasainya.
Evaluasi menurut al ghazali harus berangkat dari permasalahan-permasalahan yang benar-benar terjadi dalam kehidupan ini, bukan masalah hasil rekayasa oleh pendidik. Berdasar permasalahan tersebut murid dipersilahkan untuk memecahkannya.
Seharusnya ujian juga bisa dilakukan dengan cara open book, malah kalau perlu ujian diadakan di perpustakaan sehingga kalau lupa suatu formula, dalam statistik misalnya, bisa pergi membaca sederetan buku statistik yang ada di perpustakaan.
Bukankah dalam kehidupan sehari-hari kita tidak dituntut untuk menghafal formula(rumus)  tersebut. Yang dituntut dalam kehidupan adalah menyelesaikan masalah yang dihadapi tersebut.

C.    Guru Sebagai Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik yakni aspek nilai (values). Berdasarkan hal ini, guru bisa memberikan penilaian dalam dimensi yang luas. Penilaian terhadap kepribadian anak didik tentu lebih diutamakan daripada penilaian terhadap kepribadian anak didik ketika diberikan tes. Anak didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi, penilaian itu pada hakikatnya diarahkan pada perubahan kepribadian anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap.

Sebagai evaluator, guru tidak hanya menilai produk (hasil pengajaran), tetapi juga menilai proses kedua kegiatan ini akan mendapatkan umpat balik (feedback) tentang pelaksanaan interaksi edukatif yang telah dilakukan. (Hasan Basri,2009:87)

Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi mengenai sejauh mana peserta didik berhasil dalam proses pembelajaran yang telah dilakukan. Guru mempunyai kewenangan untuk menilai hasil belajar peserta didik, sejauh mana siswa mampu menyerap materi pelajaran yang ditetapkan dalam kurikulum. Terdapat dua fungsi dalam memerankan perannya sebagai evaluator. Pertama, untuk menentukan keberhasilan siswa dalam menyerap materi kurikulum. Kedua, untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah di programkan.
Menurut sanjaya (2008) evaluasi itu juga ditujukan kepada guru itu sendiri. Sekilas tentang kedua jenis evaluasi yang dimaksud adalah :

1.      Evaluasi Untuk Menetukan Keberhasilan Siswa
Evaluasi untuk melihat keberhasilan siswa dalam belajar, ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Sebab melalui evaluasi itu, guru dapat menarik kesimpulan dan kemudian mengambil keputusan apakah siswa sudah layak diberikan program pembelajaran baru; atau malah sebaliknya, siswa belum bisa mencapai standar minimal, sehingga mereka perlu diberikan program remedial. Dalam hal ini, guru sering kali beranggapan bahwa evaluasi sama dengan tes. Dengan demikian, dianggap telah melakukan evaluasi karena telah menyelenggarakan tes. Padahal hakikatnya keduannya berbeda. Tes adalah bagian dari evaluasi. Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai atau makna tertentu pada apa yang dievaluasinnya. Sayangnya, guru sering kali merasa sudah mengevaluasi keberhasilan belajar siswa hanya karena sudah memberikan tes tertulis kepada siswa. Akibatnya, sasaran pembelajaran hanya terbatas pada kemampuan siswa untuk mengisi soal-soal yang biasa keluar dalam tes itu. Untuk menentukan sejauhmana siswa berhasil mengikuti proses pembelajaran sebenarnya juga tidak diliat dari hasil belajar saja namun juga perlu dievaluasi dari segi proses pembelajaran. Sebab, proses belajar pada dasarnya merupakan evaluasi terhadap keterampilan intelektual siswa secara nyata.
      Menurut pemakalah, guru adalah orang yang sangat berperan penting dalam proses mengevaluasi hasil belajar dari peserta didik, dikarenakan guru mempunyai wewenang dan hak untuk memberikan penilaian tentang kriteria peserta didik sudah berhasil atau belum dalam memahami sebuah materi pembelajaran yang sudah diterima dan juga seorang guru harus memiliki target yang ingin dicapainya guna memberikan yang terbaik buat keberhasilan dari peserta didik.

2.      Evaluasi Untuk Menentukan Keberhasilan Guru
Evaluasi untuk menentukan keberhasilan guru, didasarkan pada pertanyaan, “apakah guru telah melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan perencanaan atau belum, apa sajakah yang perlu diperbaiki?” Evaluasi untuk menentukan keberhasilan guru acapkali dikaitkan dengan keberhasilan siswa dalam mengerjakan tes. Evaluasi terhadap sejauhmana keberhasilan guru tentu saja tidak sekompleks untuk menilai keberhasilan siswa, baik ditinjau dari aspek waktu pelaksanaan maupun dari aspek pelaksanaannya. Namun belakangan ini evaluasi apakah seorang guru sudah berhasil dalam mengajar, seringkali dibenturkan oleh kurikulum yang sering berganti-ganti.

Uno (2008) mengemukakan pendapatnya terkait dengan hasil pembelajaran. Dalam pandangannya, guru juga dapat melakukan evaluasi berdasarkan keefektifan (effectiveness), efisiensi (efficiency), dan daya tarik (appeal) dari pengajaran. Misalnya, terkait dengan keefektifan (effectiveness) pembelajaran, dapat dilihat dari; (1) kecermatan perilaku yang dipelajari, (2) kecepatan unjuk kerja, (3) tingkat alih belajar, dan (4) tingkat retensi dari apa yang dipelajari. Lalu terkait dengan efisiensi (efficiency) pembelajaran juga dapat dilihat dari rasio antara keefektifan dan jumlah waktu yang digunakan siswa serta jumlah biaya pembelajaran yang digunakan. Sedangkan daya tarik (appeal) pembelajaran dapat diukur dengan cara mengamati kecenderungan siswa untuk tetap belajar. Tampaknya, Uno ingin mengatakan bahwa guru harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
      Menurut pemakalah, guru pun harus mengevaluasi dirinya dalam proses pembelajaran yang telah berlangsung, baik mengevaluasi dari segi materi, bahan ajar, sumber belajar, dan juga metode yang digunakan dalam proses pembelajaran harus dievaluasi guna untuk mengetahui pencapaian yang sudah terlaksana dan memberikan gambaran bagi guru untuk memperbaiki kesalahan yang sempat terjadi dalam proses pembelajaran karena adanya mengevaluasi bagi guru itu sendiri. Demikianlah peran guru dalam proses belajar mengajar, yang menunjukkan bahwa peran-peran tersebut tidak sederhana. Ia harus menjadi seorang perencana, pelaku, dan evaluator yang baik, dilakukan semata-mata demi kepentingan siswa.

D.    Hakikat Guru Sebagai Evaluator Perspektif Filsafat Pendidikan Islam
Hakikat guru sebagai evaluator adalah orang yang memiliki tanggung jawab dan tugas untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dalam proses belajar mengajar yaitu untuk mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik agar dapat menciptakan proses pembelajaran dengan baik serta menjadi suri tauladan yang baik bagi peserta didik agar peserta didik mampu untuk meniru kepribadian seorang guru yang berakhlakul karimah dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari agar terciptanya peserta didik yang berbudi luhur yang mengedepankan aspek nilai-nilai agama islam dalam kehidupannya baik di sekolah mapun dirumahnya, dan juga mampu berperan sebagai evaluator dalam mengevaluasi peserta didik agar terciptanya peserta didik yang berhasil mecapai keberhasilan dalam proses pembelajaran disekolah. Dan sebagai seorang guru harus mampu mengevaluasi dirinya sendiri guna memperbaiki kekurangan ataupun kesalahan yang sempat terjadi saat proses pembelajaran berlangsung agar segera memperbaiki agar tidak menghambat keberhasilan siswa itu sendiri mapun keberhasilan guru itu sendiri dalam mengajarkan sebuah materi.























DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku :
1.      Hasan Basri.2009.Filsafat Pendidikan Islam.Bandung : CV. Pustaka Setia
2.      Anas Sudijono. 2015. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta Rajawali Pers

Sumber Internet :
1.      https://laulaka.blogspot.com/2016/08/guru-dalam-perannya-sebagai-evaluator.html?m=1 (diakses pada 7 Desember 2019 pada pukul 15.45)
2.      http://keterpaduanips.blogspot.com/2018/05/evaluasi-pendidikan-menurut-al-ghazali.html?m=1 (diakses pada 29 Desember 2019 pada pukul 20.21)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar