Minggu, 29 Maret 2020

Makalah Peran Masyarakat Terhadap Pendidikan


makalah
PERAN MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN
DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH:
SOSIOLOGI PENDIDIKAN ISLAM
Dosen Pengampu:
Adinata Rusmen Idris, S.Sos.I., M.pd
DISUSUN OLEH: KELOMPOK 1
1.             Rohani                                            (180511506)
2.             Luluk Triwandari                           (180511505)
3.             Bambang Ardiansyah                     (180511554)
4.             Afif Robizal                                   (180511509)

UNIVERSITAS KUTAI KARTANEGARA
FAKULTAS AGAMA ISLAM JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEMESTER III
TENGGARONG 2019 M/1440H




Kata pengantar
Assalamualaikum.Wr.Wb.
Alhamdulillah segala puji syukur senantiasa tercurahkan kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga makalah ini bisa terselesaikan dengan segala kesalahannya dan kekurangannya. Guna memenuhi tugas mata kuliah “ Sosiologi Pendidikan Islam”.  Sholawat serta salam selalu tercurahkan kepada baginda kita nabi Muhammad SAW, dan semoga kita semua termasuk umatnya yang mendapatkan syafaat-Nya di akhirat kelak.
Makalah ini telah kami susun semaksimal mungkin dan kami juga mendapatakan bantuan dari beberapa pihak sehingga dapat memperlacar pembuatan makalah ini.  Untuk itu kami telah menyampaikan banyak terima kasih kepada beberapa pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Meskipun kami sebagai penyusun berharap isi makalah ini terbebas dari kesalahan dan kekurangan. Namun, tentunya kami menyadari bahwa kami hanyalah manusia biasa yang tak sempurna dan terkadang salah.  Dan kesempurnaa itu hanyalah milik Allah SWT. Oleh karna itu, kami sebagai penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi sempurnanya laporan ini diwaktu mendatang.  Semoga Allah SWT memberkahi makalah ini,
Wassalamualikum. Wr.Wb.
            Tenggarong, September,2019

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
                           
BAB  I PENDAHULUAN………………………………………………….1
         A. Latar Belakang................................................................................. 1
         B. Rumusan Masalah............................................................................. 2
         C. Tujuan Penulisan............................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………...3
          A. Pengertian Masyarakat dan Pendidikan.......................................... 3
          B. Peran Masyarakat Terhadap Pendidikan......................................... 6
C. Peran Masyarakat Dalam Perspektif Pendidikan Islam................. 14
D. Kerjasama Lembaga Masyarakat Untuk Mengembangkan Lembaga Pendidikan   18
E. Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan oleh Masyarakat..... 21

BAB III PENUTUP………………………………………………………..24
A.    Kesimpulan................................................................................... 24
B.     Saran............................................................................................. 25
DAFTAR PUSTAKA            ……………………………………………………...26


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan memegang peranan penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu dengan pendidikan dapat diwujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga terpeliharanya kelangsungan pembangunan untuk menuju kejayaan, keluar dari kebodohan dan kemiskinan. Dengan demikian pendidikan mutlak harus dilaksanakan, ditumbuhkan dan dikembangkan.
Untuk mencapai fungsi dan tujuan itu salah satu unsur yang tidak dapat ditinggalkan adalah peran serta masyarakat. Bukan saja fungsi dan tujuan pendidikan yang lambat tercapai, mutu pendidikan pun tidak sesuai yang dinginkan, apabila tidak adanya peran serta masyarakat. Peran serta masyarakat menjadi penting karena pendidikan merupan kegiatan yang berlangsung di tengah masyarakat itu sendiri, bahkan dilakukan oleh masyarakat dan dimanfaatkan pula oleh masyarakat. Dapat pula dikatakan bahwa berhasil atau tidaknya pendidikan dapat dipengaruhi oleh masyarakat dan hasil pendidikan akan mempengaruhi masyarakat. Pengaruh masyarakat terhadap pendidikan tidak saja terhadap lembaga pendidikaan saja, tetapi juga terhadap individu perserta didik. Berarti pendidikan dan masayarakat merupakan suatu pertalian yang tidak dapat dipisahkan. Pendidikan berasal dari masyarakat dan masyarakat berasal dari pendidikan.
Pendidikan atau sekolah mempunyai hubungan yang erat dengan masyarakat karena saling membutuhkan satu sama lain. Dengan demikian pendidikan mempunyai kepentingan terhadap masyarakat dan masyarakat mempunyai kepentingan terhadap pendidikan. Selain berkepentingan terhadap hasil pendidikan, masyarakat juga berkepentingan terhadap lembaga pendidikan seperti sekolah yang merupakan tepat untuk mewariskan kebudayaan masyarakat kepada anak. Selain itu selama ini peran serta masyarakat terutama orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan hanya terbatas pada dukungan dana, padahal peran serta mereka sangat penting di dalam proses-proses pendidikan antara lain pengambilan keputusan, pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas. Jadi untuk memajukan pendidikan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian masyarakat dan pendidikan?
2.      Peran masyarakat terhadap pendidikan?
3.      Peran masyarakat dalam pendidikan Islam
4.      Lembaga masyarakat yang yang berkerjasama untuk mengembangkan pendidikan?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk dapat mengetahui pengertian masyarakat dan pendidikan.
2.      Agar kita mengetahui peran masyarakat terhadap pendidikan.
3.      Agar kita mengetahui peran masyarakat dalam pendidikan Islam
4.      Agar kita mengetahui lembaga-lembaga masyarakat yang berkerjasama untuk mengembangkan pendidikan.



BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masyarakat dan Pendidikan
Masyarakat dalam istilah bahasa lnggris adalah society yang berasal dari kata Latin socius yang berarti (kawan, istilah masyarakat berasal dari kata bahasa Arab syaraka yang berarti (ikut serta dan berpartisipasi).  Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang sating bergaul, dalarn istilah ilmiah adalah saling berinteraksi. Definisi lain.masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi rnenurut suatusistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama, kontinuitas merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki 4 ciri yaitu: 1) lnteraksi antar warga-warganya, 2).Adat istiadat, 3) Kontinuitas waktu, 4) Rasa identitas kuat yang mengikatsemua warga (Koentjaraningrat, 2009, hhn.115-118).
Suparlan (1982) mendefinisikan masyarakat sebagai berikut "Masyarakat diartikan sebagai suatu satnan kehidupan sosial manusia yang menempati suatu wilayah tertentu, yang keteraturan dalam kehidupan sosial telah dimungkinkan karena adanya seperangkat pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan kebudayaan yang mereka  rniliki bersama", Selanjutnya menurut Widjaya, ( 1986, hlm.9) Masyarakat adalah "sekelompok orang yang mempunyai identitas sendiri, yang mernbedakan dengan kelompok lain dan hidup diam dalarn wilayah atau daerah tertentu secara sendiri". Kelornpok ini baik sempit maupun luas rnempunyai perasaan akan adanya persatuan di antara anggota  kelompok dan mengganggap dirinya beda dengan kelompok lain. Mereka memiliki norrna-norma, ketentuan-ketentuan dan peraturan yang dipatuhi bersarna sebagai suatu ikatan. Lebih luas lagi Soekanto ( I 983, hlm, I 04) melihat bahwa masyarakat merupakan suatu bentuk kehidupan bersarna, yang mernpunyai ciri-ciri pokok sebagai berikut:

1.      Manusia yang hidup bersama secara teoritis, maka jumlah rnanusia yang hidup bersama ada dua orang. Di dalam ilmu-ilmu sosial, khususnya sosiologi, tidak ada suatu ukuran yang mutlak ataupun  angka yang pasti untuk menentukan berapa jumlah rnanusia yang harus ada,
2.      Bergaul selama jangka waktu yang cukup lama,
3.      Adanya kesadaran, bahwa setiap manusia merupakan bagian dari suatu kesatuan,
4.      Adanya nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi patokan bagi perilaku yang dianggap pantas,
5.      Menghasilkan kebudayaan dan mengembangkan kebudayaan tersebut.
Masyarakat sebagaimana di kemukakan Astrid S. Susanto adalah suatu kesatuan yang di dasarkan pada  ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh di katakan stabil.
Sementara itu, Omar Mohammad  al-Toumy al-Syaibany berpendapat bahwa masyarakat adalah sebagai tempat di mana individu dan kelompok berinteraksi, menjalin hubungan sesamanya, di mana usaha terpadu, saling memahami dan menyatakan rasa masing-masing.
Defini pendidikan secara luas, pendidikan adalah hidup.  Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.  Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.
Definisi pendidikan secara sempit, pendidikan adalah sekolah.  Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.   Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan remaja yang sempurna padanya agar mempunyai kemampuan sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan dan tugas-tugas sosial mereka.
Definisi alternatife, pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang.
UUD Sisdiknas No.20 tahun 2003 rnenyatakan bahwa "pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkau suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta aktif mengembangkan potensi dirinya untuk merniliki kekuatan spiritual keagarnaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak rnulia serta  keterarnpilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara".
B. Peran Masyarakat Terhadap Pendidikan
Peran masyarakat dalam pendidikan terlihat dalam undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, Bab XV, Bagian kesatu, pasal 54, Ayat 1, 2, dan 3.
1.      Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
2.      Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.
3.      Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana di maksud dalam ayat (1) dan ayat (2) di atur lebih lanjut dengan peraturan perintah.
Abdullah Idi, dalam bukunya sosiologi pendidikan, individu, masyarakat dan pendidikan, menjelaskan, bahwa sumbangan masyarakat terhadap pendidikan adalah sebagai tempat melakukan sosialisasi, kontrol sosial, pelestarian budaya, seleksi pendidikan dan perubahan sosial, serta sebagai lembaga pendidikan.  Beberapa peran ini dapat di kemukakan sebagai berikut.
1.      Masyarakat sebagai tempat sosialisasi
Sosialisasi atau bermasyarakat merupakan salah satu kemampuan yang harus di miliki setiap orang. Para peserta didik yang belajar di sekolah, suatu saat akan menjadi anggota masyarakat, karena kelangsungan kehidupannya lebih lanjut berada di masyarakat. Berbagai kebutuhan hidupnya akan didapati melalui proses interaksi dan komunikasi dengan masyarakat.
Sejalan dengan itu, maka sejak masih bayi seorang anak harus sudah di ajak bersosialisasi dengan baik. Dalam sosialisasi tersebut di berikan pengetahuan tentang nilai-nilai budaya, tradisi, adat istiadat, norma, ajaran, atau peraturan perundang-undangan dan lainnya yang ada di masyarakat, sehingga pada saat berinteraksi dan berkounikasi dalam sosialisasinya itu akan berjalan secara tertib, aman dan damai, tidak bentrok, konfik dan perpecahan.
Pada masayarakat tradisional, berbagi etika dan tata cara pergaulan tersebut  di tuangkan dalam tradisi dan adat istiadat yang di pelihara oleh kaum adat atau pemaku adat, bagi masyarakat modern aturan tersebut di  tuangkan dalam bentuk undang-undang peraturan dan berbagai operating prosedur.
Proses identifikasi, adaptasi, sinkronisasi, asimilasi, korkondansi, dan integritas yang merupakan bagian dari proses sosialisasi akan terjadi dengan baik, apabila di dasarkan pada undang-undang, peraturan dan nilai-nilai ajaran islam yang di patuhi dan di laksanakan secara konsisten.  Berikut dalil yang berkaitan:

يَاَيُّها النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنَكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَاُنْثَ وَجَعَلْنَكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَا ئِلَ لِتَعَا رَفُوَا اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ اَتْقَىكُمْ اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesunggungya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya allah maha mengetahui lagi maha mengenal.” (QS. Al-Hujurat/49: 13)
2.      Masyarakat sebagai kontrol sosial
Masyarakat adalah kumpulan dari sejumlah orang yang tinggal di suatu wilayah, memiliki komitmen, cita-cita dan tujuan yang sama, serta terikat, patuh dan tunduk pada nilai-nilai agama, serta nilai-nilai lain yang di sepakati bersama. Setiap anggota masyarakat di samping mendapatkan hak-hak jamin untuk hidup, mengembangkan pendidikan dan berfikir, memilih, menghayati dan mengamalkan agamanya, menentukan bidang usaha ekonominya dan menunjukkan keturunannya, juga memiliki tanggung jawab sosial dan moral (social and moral obligation) yang di dalam ajaran agama di sebut sebagai fardu kifayah (kewajiban kolektif), dan perintah melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintah orang lain agar berbuat baik dan mencegahnya dari berbuat mungkar).
Dengan demikian masyarakat berperan sebagai kontrol sosial, yakni mengawasi, memantau dan mencegah orang lain berbuat menyimpang. Dalam hubungannya dengan pendidikan maka masyarakat memiliki peran ikut mengawasi, memantau dan mencegah para pelajar dari kemungkinan melakukan berbagai perbuatan yang merugikan masyarakat.  Beberapa ayat al-Qur’an yang terikat dengan kontrol sosial ini yaitu:

وَ لْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَدْ عُونَ اِلَئ الْخَيْرِ وَيَاْ مُرُونَ بِالْمَعْرُ وفِ         وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Dan hendaknya ada di antara kaum umat yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. (QS Ali Imran/3: 104)
3.      Masyarakat sebagai pelestari budaya
Budaya sebagaiama di pahami adalah niai-nilai, ajaran, aturan, atau norma yang tumbuh, hidup dan berkembang di masyarakat dan di gunakan oleh mereka sebagai acuan, pedoman, dan cognitive framework atau cara pandang yang membingkai pola pikir, pandangan, sikap dan perbuatan. Dengan demikian budaya adalah sesuatu yang bersifat batin, jiwa, konsep dan roh yang memengaruhi sesuatu dan sekaligus membedakan antara satu dan lainnya.
Tidak hanya itu budaya juga dapat di gunakan sebagai sumber inspirasi, motivasi dan imajinasi dalam menggerakkan sebuah lembaga atau perusahaan. Selanjutnya nilai-nilai budaya tersebut juga dapat di gunakan sebagai dasar untuk memimpin sebuah lembaga atau perusahaan. Dengan mengetahui budaya yang di anut oleh para pegawainya, maka ia akan dapat berkomunikasi, berinteraksi dan menggerakan pegawai yang di pimpinnya  untuk  mencapai prestasi yang tinggi dan menjadi pegawai yang unggul.
Nilai-nilai budaya tersebut tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, karena masyarakatlah yang menyimpan dan memelihara niai-nilai budaya melalui orang-orang yang hidup dalam masyarakat tersebut. Nilai-nilai, ajaran, bahkan ilmu pengetahuan,  tekhnologi dan sebagainya yang di ajarkan di sekolah, akan tidak ada artinya jika tidak ada masyarakat.
Dengan demikian menjadi jelas, bahwa masyarakat adalah merupakan tempat pelestarian nilai budaya. Kerja sama antara sekolah dan masyarakat menjadi penting di lakukan, agar keberadaan masyarakat bersedia menerima kehadiran nilai-nilai yang di ajarkan di sekolah dan di berikan kepada  para  lulusannya yang terjun di masyarakat.
4.      Masyarakat sebagai seleksi pendidikan
Di ketahui  bahwa di masyarakat sebagaimana di kemukakan di atas terdapat berbagai hal yang di butuhkan lembaga pendidikan, dan sekaligus dapat di gunakan sebagai bahan pembelajaran. Masyarakat memiliki sumber daya manusia yang memiliki berbagai keahlian dan profesi: guru, dokter, ahli mesin, budayawan, seniman, pengusaha, pemilik industry, petani yang sukses, tokoh sepiritual dan sebagainya. Di tangan mereka itu terdapat berbagai macam lembaga pendidik, peraatan tekhnologi, produk seni dan budaya, dan  masih banyak lagi. Semua itu dapat di gunakan sebagai tempat melakukan berbagai aktifitas pendidikan. Sekolah dapat memilih dan memanfaatkan apa saja yang ada di masyarakat untuk keperluan pendidikan.
Cara lainnya yaitu dengan membawa program atau berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke sekolah. Sekolah misalnya dapat mengundang para pengusaha, petani, pemilik industry, seniman dan lain-lain untuk memberikan wawasan dan pengalaman kesuksesannya dalam mengelola berbagai kegiatan tersebut.
5.      Masyarakat sebagai tempat belajar
Paradigma pendidikan saat ini telah mengalami pergeseran yang amat signifikan. Di masa lalu, dan juaga masih ada di masa sekarang berpandangan, bahwa pendidikan adalah menuntut ilmu pengetahuan kepada seorang guru yang berada di lembaga pendidikan atau tempat lain. Paradigma ini menyebabkan pendidikan adalah pengalihan ilmu pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan lain sebagainya dari generasi tua kepada generasi muda. Sehingga terjadi kesinambungan nilai, budaya, adat istiadat, ilmu pengetahuan, wawasan dan keteramilan pada generasi berikutnya.
Pendidikan dan masyarakat dua variabel yang tidak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan. Karenanya pendidikan yang berbasis masyarakat adalah pendidikan yang menekankan dan menegaskan keterlibatan masyarakat dalam program pendidikan. Misalnya, jika salah seorang anggota keluarga sakit maka semua akan merasakan. Sekurang-kurangnya prihatin, begitulah selayaknya yang terjadi dalam dunia pendidikan. Hal ini diakui oleh Abuddin Nata, bahwa untuk mewujudkan misi pendidikan seluruh komponen pendidikan seperti kurikulum, guru, meode, sarana, dan prasarana harus diraancang dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
            Kesadaran akan pentingnya memeransertakan orang tua dan masyarakat pada proses pengelolaan pendidikan, khususnya disekolah sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, yaitu sejak dipahami konsep tri pusat pendidikan (Keluarga, Masyarakat, Pemerintah).
            Memungkinkan peran serta masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam menetukan kebijakan dan operasionalisasi kegiatan sekolah. Orang tua dan masyarakat sekitar yang bisa diajak untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan.
            Peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan dalam sekolah. Secara yuridis formal telah ada keputusan mendikbud pada tanggal 5 Agustus1993 nomor 0293/U/1993 tentang pembentukan badan pembantu penyelenggara pendidikan atau di singkat BP3. Yang keberadaannya untuk mewadahi peran serta orang tua dan masyarakat disubordinakan dibawah kepala bagian sekolah sebagai pembinanya. Hanya pelaksnaannya masih “setengah hati” artinya keterlibatan masyarakat tidak pernah mendapatkan pengakuan yang tulus dari birokrat pendidikan yang berbasis feodalisme.
            Keharusan masyarakat terlibat dalam menangani masalah-masalah pendidikan, sebenarnya sudah menjadi peraturan undang-undang no. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional pada bab I butir 10 misalnya menyatakan bahwa sumber daya pendidikan adalah dukungan dan penunjang pelaksanaan pendidikan yang terwujud sebagai tenaga, dana, sarana, dan prasarana yang tersedia dan digunakan serta didayagunakan oleh keluarga, masyarakat, peserta didik dan pemerintah baik sendiri maupun secara bersama-sama.
Berikut ini adalah beberapa peran dari masyarakat terhadap pendidikan ( sekolah ) :
a.       Masyarakat berperan serta dalam pendidikan dan membiayai sekolah.
b.      Masyarakat dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat.
c.       Masyarakatlah yang ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung museum, perpustakaan.
d.      Masyarakatlah yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah.
e.       Masyarakatlah sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar.
Dengan demikian, jelas sekali peran masyarakat sangatlah besar terhadap pendidikan terlebih kepada sekolah, untuk itu sekolah perlu memanfaatkan sebaik baiknya. Paling tidak harus dapat mempergunakan sumber sumber pengetahuan yang ada di masyarakat. Dengan alasan sebagai berikut:
  1. Dengan melihat apa yang terjadi dimasyarakat, anak didik akan mendapatkan pengalaman langsung ( first hand experience ) sehingga mereka dapat memiliki pengalamanyang konkret dan mudah di ingat
  1. Pendidikan membina anak anak yang berasal dari masyarakat dan akan kembalai kepada masyarakat.
  1. Di masyarakat banyaksumber pengetahuan yang mungkin guru sendiri belum mengetahuinya
  1. Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan orang orang yang terdidik dan anak didik pun membutuhkan masyarakat.
Ramayulis dalam bukunya dasar dasar pendidikan islam menjelaskan bahwa peran masyarakat terhadap pendidikan anak:
  1. Memberikan pelayanan  pendidikan bagi anggota masyarakat yang tidak mengikuti pendidikan sekolah.
C. Peran masyarakat dalam Perspektif Pendidikan Islam
Berdasarkan tantangan yang akan dihadapi didalam masyarakat terutama peran pendidikan agama Islam dan peran Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun2003, maka bentuk peran serta masyarakat dalam rangka ikut serta meningkatkan pembelajaran pendidikan agama Islam yaitu:
1.      Revitalisasi serta reorientasi, didalam pendidikan keIslaman terutama pada keluarga dan anggota keluarga merupakan bagian tak terpisakan dari individu-individu masyarakat, serta memiliki peranan dalam masyarakat yang strategis didalam memberikan dorongan terhadap pendidikan agama Islam. Tanggung jawab kedua
orang tua sangatlah penting keberlangsungan pendidikan terutama dalam bidang pendidikan keagamaan terhadap semua anggota keluarga dan akan memberikan dampak yang sangat nyata dalam peran meningkatan pendidikan agama dengan memberi contoh atau uswah yang baik terutama berperilaku keagamaan di dalam
keluarga, akan menjadi lebih efektif pada proses tercapainya tujuan pendidikan keIslaman yaitu untuk menjadi pribadi yang paripurna.Peranan pada keluarga yang berperan sebagai pendidikan pertama dan utama, adalah peranan yang sangat nyata bagi anggota masyarakat untuk mengembalikan fungsinya sebagai “madrosatul
ula”. Fungsi-fungsi di dalam setiap anggota keluarga tersebut harus kembali mendapatkan penguatan, baik itu sebagai ayah, sebagai ibu maupun sebagai anak, yang merupakan suatu bagian lingkungan terkecil di masyarakat.
2.      Penguatan Learning Society, Salah satu tempat yang potensial pada penguatan learning society yaitu memfungsikan Masjid, Musholla, atau Langgar dan lembaga-lembaga non formal lainnya. Setiap RW memiliki Masjid atau Musholla, yang secara umum mempunyai jama’ah masing-masing (yang terdiri dari anggota masyarakat). Pada kontek ini tempat ibadah seperti Masjid juga telah berfungsi sebagai tempat pembelajaran masyarakat digunakan untuk dapat meningkatkan pengetahuan keislaman. Pusat-pusat pembelajaran di dalam masyarakat masalah agama telah berlangsung di Masjid sejak berabad-abad lalu sampai dengan sekarang. Namun pada era teknologi informasi ini meng-hegemony hampir diseluruh lapisan kehidupan didunia, maka tradisi belajar membaca Al-Quran di masjid, musholla
dan langgar pada pada waktu itu berkurang. Jutaan orang masyarakat yang muslim dulu biasa belajar keagamaansetelah shalat magrib sampai shalat Isya. Sekarang sudah beralih ke depan TV, menonton film, sinetron dan atau keliling ke Mall. Selain itu untuk meminimalisir distorsi pemahaman agama pada masyarakat, dapat dipelopori dan dimulai dari gerakan acara di TV dan serta internet sehat, dll.
3.      Berpartsipasi aktif dalam Komite Madrasah/Sekolah, Salah satu dari sarana untuk ikut berperan serta di dalam meningkatkan suatu kualitas pendidikan agama adalah masyarakat yang juga dapat ikut berperan aktif di Komite Sekolah/Madrasah sebagaimana yang diatur di dalam pasal 56 UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, bahwa masyarakat juga dapat ikut berperan aktif dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi yaitu perencanaan,
pengawasan dan evaluasi terhadap program pendidikan. Termasuk yang di dalamnya bidang pendidikan agama (Maujud, 2017)
4.      Mendorong dan mendukung dalam semua program Pendidikan Agama di madrasah/sekolah, Peran serta masyakat dalam meningkatkan mutu pendidikan agama juga bisa dapat dilakukan dengan cara mendorong dan mendukung disemua kebijakan yang
dilakukan Sekolah/madrasah yang terkait dalam peningkatan suatu mutu pendidikan agama, baik melalui program kegiatan kurikuler, misalnya, dengan adanya jam tambahan khusus untuk jam pelajaran agama (Membaca Al-Qur’an setiap harinya pada awal memulai pembelajaran dikelas, seperti di Al-Azhar, di
MAN, di MTS, dan Islamic Fullday School, atau dari beberapa sekolah umum lainnya, dan juga membiasakan dengan berbusana Muslim di Sekolah umum juga tentunya dapat mendukung di dalam program-program ekstra, seperti pengamalan ibadah, praktikum Dhuha, bimbingan baca quran, dll.

5.      Mendirikan lembaga pendidikan agama, yang berbasis mutu
Suatu lembaga pendidikan keagamaan secara umum masih tetap dianggap lembaga pendidikan nomor dua jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah umum lainnya. Masalah ini juga yang dapat menjadikanperhatian para pengamat pendidikan Islam,
maka wujud nyata peran serta dalam masyarakat sebagai usaha untuk
meningkatkan kualitas mutu pendidikan keagamaan yaitu mendirikan serta
mengembangkan lembaga-lembaga keagamaan yang bersifat nonforman berbasis mutu keislaman.

D. Kerjasama Lembaga Masyarakat Untuk Mengembangkan Pendidikan
Untuk mendorong para pemuda-pemudi menyerap nilai-nilai rohaniah dan prinsip akhlak, baik sebagai tingkah laku maupun sebagai iman, sangat memerlukan bantuan lembaga-lembaga masyarakat yang dapat berperan dalam mencapai tujuan ini. Disamping itu ia membutuhkan pula faktor-faktor persuasif dan impresif. Tidak diragukan lagi bahwa peran serta lembaga-lembaga yang memiliki efektifitas dan daya bimbingan serta pengarahan, merupakan hal-hal yang sangat diperlukan untuk menjadikan para pemuda-pemudi mampu menegakkan nilai-nilai tersebut setinggi-tingginya.
  Lembaga-lembaga yang dimaksudkan itu adalah rumah tangga dan lingkungan, masjid, media penerangan yang terdiri dari radio, televisi, teater, bioskop, buku. Disamping sekolah yang merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap kaum muda, terutama yang berkenaan dengan aspek kerohanian dan akhlak.
  Perlu dicatat, bahwa semua lembaga tersebut belum melaksanakan tugasnya secara sempurna dalam mengembangkan pendidikan agama dan menunjang nilai-nilai rohani sehingga menyebabkan kita menerima pengalaman pahit yang melibatkan sebagian besar dari pemuda-pemudi kita seluruhnya.
  Berikut ini akan dikemukakan lembaga-lembaga tersebut disertai peran dan tanggung jawabnya:
a.       Rumah tangga dan lingkungan
              Pada masa lalu, rumah tanggalah yang melaksanakan pendidikan agama bagi anak-anak. Akan tetapi, sekarang ini rumah tangga tidak mampu lagi melaksanakan tugas ini karena beberapa sebab, diantaranya adalah karena anggota keluarga buta huruf atau terpelajar tapi tidak mempunyai pengetahuan agama, ataupun karena sibuk dengan tugas-tugas lain. Seperti, mencari kebutuhan hidup beraneka ragam.
Anak-anak pada masa lalu terdidik dalam lingkungan keagamaan. Ajaran-ajaran agama terbentuk dalam diri mereka melalui metode contoh teladan dan meniru. Ajaran agama mengalir ke urat nadi mereka laksana darah yang mengharuskan mereka mengerjakan beberapa pekerjaan yang tertentu dalam kehidupan mereka.
Apabila lingkungan ini telah mengembangkan pembawaan-pembawaan mereka dan telah menyempurnakan semua fase-fase perkembangan mereka dengan baik, suci, bersih lahir dan batin, ditandai dengan kebaikan akhlak yang utuh disertai dengan nilai-nilai dasar untuk berinteraksi dengan lingkungannya.
b.    Masjid
                          Masjid tidak lagi berfungsi sebagaimana halnya pada masa lalu yang mengemban tugas pengajaran. Tetapi hanya menjadi tempat untuk berkunjung dan melaksanakan syiar-syiar agama saja. Manusia tidak lagi meramaikannya kecuali beberapa saat saja dalam seminggu. Dengan demikianlah sunyilah kehidupan mereka dari agama yang benar.
            Pada saat ini kita dapat menghitung dengan jari jumlah masjid yang masih menjalankan fungsinya sebagaimana masjid pada zaman dahulu, yang mengajarkan ajaran agama kepada masyarakat. Masjid merupakan sekolah islam yang pertama dimana dimulai pengajaran dan pendidikan agama. Disaat itu belum ada pemisah antara pengajaran dan peribadatan, selama keduanya merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada allah. Masjid-masjid dipergunakan sebagai sekolah untuk mengajarkan masalah-masalah agama kepada anak-anak dan orang dewasa, dan tempat membahas al-quran.
c.       Media penerangan
Ada berbagai macam media penerangan yang mempunyai pengaruh langsung terhadap pendengar, pemirsa dan pembacanya, antara lain: radio, televisi, teater, buku-buku, majalah-majalah, surat kabar dan sebagainya.  Dari media penerangan di atas, penyajiannya harus bisa lebih diterima agar lebih dapat diterima serta mempunyai pengaruh yang lebih mendalam.
Peranan penyiaran televisi tampaknya lebih menonjol karena ia merupakan media yang lebih aktif dan efektif serta berperan memberikan bimbingan dalam hal apapun.  Data statistik menunjukkan bahwa 90%  anak-anak sudah mengenal televisi sebelum mereka bersekolah dan sebelum tahu membaca.  Sesungguhnya masyarakat kita sangat memerlukan kesungguhan yang matang untuk menyiapkan materi-materi yang akan disajikan melalui media apapun.  Karena anak-anak akan mendapat pengalaman melalui pengamatan mereka terhadap apa yang sudah mereka saksikan, lalu  mereka akan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.
d.      Sekolah
Sekolah mempunyai beban yang amat berat dari banyaknya kelembagaan masyarakat yang sudah kita uraikan di atas.  Sebab  sekolah satu-satunya lembaga yang mengumpulkan semua anak rakyat dalam waktu yang sepanjang mungkin.  Sebenarnya harapan untuk melaksanakan tanggung jawab yang berat ini bukan hanya tertuju pada sekolah tapi sangat erat kaitannya dengan rumah tangga atau keluarga, jika keluarga bersikap beku atau pasif maka ini bisa dikatakan sebagai penghalang, sebab tidak bersedia memberikan bantuan apa pun dalam proses pembangunan dan perbaikan pendidikan anak-anak.  Maka itu jadilah keluarga yang aktif agar pendidikan anak-anak merasa terbantu bukan hanya sekedar di sekolah saja.

E. Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan Oleh Masyarakat
Dilihat dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai kepada yang berpendidikan tinggi. Baiknya kualitas suatu masyarakat di tentukan oleh kualitas pendidikan para anggotanya. Makin baik pendidikan anggotanya makin baik pula kualitas masyarakat secara keseluruhan.
Bila dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lengkungan pendidikan non formal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya tapi tidak sistematis.
Pendidik dalam masyarakat adalah orang dewasa yang bertanggung jawab terhadap pendewasaan anggotanya melalui sosialisasi lanjutan yang diletakkan dasar dasar oleh keluarga dan juga oleh sekolah sebelum mereka masuk ke masyarakat. Pemimpin resmi maupun tidak resmi merupakan pendidik dalam masyarakat, mereka itu adalah orang orang yang memegang jabatan di bidang pemerintahan mulai dari lurah sampai kepada pemimipin Negara. Pemimpin tidak resmi adalah ulama, kepala suku, ketua adat, tokoh partai, dan tokoh masyarakat diharapkan melakukan pembinaan masing masing anggotanya dengan penuh kesadaran dan bertanggung jawab, baik secara sendiri sendiri atau secara bersama sama melalui institusi atau lembaga yang dipimpinnya.
Secara konsepsional tanggung jawab pendidikan oleh kedua jenis pimpinan masyarakat ini anatra lain adalah mengawasi, menyalurkan, membina dan meningkatkan kualitas anggotanya.
  1. Mengawasi jalannya nilai sosial budaya
Maysrakat indonesia sejak dahulu sangat menjunjung tinggi nilai sosial budaya yang ada dalam masyarakat masing masing. Bahkan sesuai dengan sikap masyrakat ada yang berkehendak melestarikan dan mengembangannya. Untuk dapat lestari dan berkembang nya nilai nilai sosial budaya ini di perlukan kewibawaan dalam melakukan pengawasan.
Dalam memahami arti nilai sosial budaya  yang terdapat dalam adat, kebiasaan, aturan sosial yang berlaku dan aturan agama akan diabaikan oleh anggota masyarakat terutama generasi muda. Maka disitulah tanggung jawab pemimpin dalam mengawasi anggotanya.
Selain itu kewajiban dan tanggung jawab pemimpin tidak resmi dalam masyarakat indonesia adalah pendidikan agama (islam) dalam masyarakat adalah seperti ceramah agama melalui kuliah subuh.[7]
  1. Menyalurkan aspirasi masyarakat
Keinginan masyarakat untuk hidup bahagia dan sejahtera serta aman sejak pemerintahan orde baru makin besar. Nerbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah antara lain dengan menggalakkan transmigrasi, sistem keamanan lingkungan , posyandu dan lain lain. Keberhasilan usaha itu tidak terlepas dari peran pemimpin informal dalam masyarakat



BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Pendidikan memegang peranan penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu dengan pendidikan dapat diwujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga terpeliharanya kelangsungan pembangunan untuk menuju kejayaan, keluar dari kebodohan dan kemiskinan. Dengan demikian pendidikan mutlak harus dilaksanakan, ditumbuhkan dan dikembangkan.
UUD Sisdiknas No.20 tahun 2003 rnenyatakan bahwa "pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkau suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta aktif mengembangkan potensi dirinya untuk merniliki kekuatan spiritual keagarnaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak rnulia serta  keterarnpilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara".
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang sating bergaul, dalarn istilah ilmiah adalah saling berinteraksi. Definisi lain.masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi rnenurut suatusistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama, kontinuitas merupakan kesatuan masyarakat yang memiliki 4 ciri yaitu: 1) lnteraksi antar warga-warganya, 2) Adat istiadat, 3) Kontinuitas waktu, 4) Rasa identitas kuat yang mengikatsemua warga.  Untuk mendorong para pemuda-pemudi menyerap nilai-nilai rohaniah dan prinsip akhlak, baik sebagai tingkah laku maupun sebagai iman, sangat memerlukan bantuan lembaga-lembaga masyarakat yang dapat berperan dalam mencapai tujuan ini.  Lembaga tersebut seperti: 1) Rumah tangga dan lingkungan, 2) Masjid, 3) Media penerangan, 4) Sekolah.

2. Saran
Alhamdulillah makalah ini sudah kami selesaikan dengan berbagai macam referensi yang kami kutip lalu kami satukan agar mudah dipahami dan dimengerti.  Sekiranya kalau ada yang kurang dari apa yang kami jelaskan ataupun kami kurang memberikan referensi yang banyak, diharapkan kepada pembaca agar bisa memberi kritik yang membangun agar makalah ini bisa menjadi makalah yang berkualitas tinggi. Dan kami dari penulis makalah memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penulisan makalah ini terdapat kekurangan.





DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku :
Nata Abuddin, 2003, Kapita Selekta Pendidikan Islam, ANGKASA Bandung, Bandung.
Ahmad Qadir Abdul Muhammad, 2008, Metodologi Pengajaran Agama Islam, PT Asdi Mahasatya.
Nata  Abuddin, 2014, Sosiologi Pendidikan Islam, PT RajaGrafindo PERSADA, Jakarta.
Idi Abdullah, Safarina, 2004, Sosiologi Pendidikan, PT RajaGrafindo PERSADA, Jakarta.
Mudyahardjo Redja, 2014, Pengantar Pendidikan, PT RajaGrafindo, Jakarta
Sumber Internet :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar